Jubir TPN Ganjar, Chico Hakim Sampaikan Arah Dukungan Presiden Jokowi

- 17 Oktober 2023, 09:59 WIB
Juru Bicara TPN Ganjar Presiden Chico Hakim dan Tama S. Langkun dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, 16 Oktober 2023.
Juru Bicara TPN Ganjar Presiden Chico Hakim dan Tama S. Langkun dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, 16 Oktober 2023. /ANTARA/Mario Sofia Nasution/

HARIAN BOGOR RAYA - Terkait putusan hakim mahkamah konstitusi terkait persyaratan bakal calon presiden (Bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) pada pilpres 2024 mendatang, Chico Hakim angkat bicara.

Chico hakim yang merupakan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, membahas terkait dukungan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke bakal capres Ganjar Pranowo setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Chico menyebut dukungan Jokowi ke Ganjar dapat dipastikan akan berubah seiring langkah politik Gibran. Apakah Gibran rakabuming tetap menjadi Wali Kota Solo atau cawapres dari capres lainnya.

Baca Juga: Megawati Tanggapi Santai Putusan MK, Hasto: PDIP Fokus Memenangkan Ganjar Pranowo

Karena putusan hakim MK yang telah merubah persyaratan untuk capres dan cawapres, memungkinkan Gibran maju menjadi cawapres meski usianya di bawah 40 tahun. 

"Kita lihat step yang tadi aja apakah mas Gibran akan menerima tawaran Cawapres salah satu capres kita tunggu aja step by step saja," ujar Chico di ruang Media Center TPN, Senin 16 Oktober 2023.

Namun Chico enggan membahas terkait masa depan Gibran di PDIP. Dikarenakan saat ini dia hanya fokus pada pemenangan Ganjar Pranowo agar bisa menjadi presiden di Pemilu 2024.

Baca Juga: Alissa Wahid Berharap Gibran Tolak Jadi Cawapres

"Jujur di Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo yang kita fokuskan adalah memenangkan Ganjar Pranowo sebagai wakil presidennya di 2024. Kami tidak menaruh perhatian khusus dab memikirkan Gibran akan menjadi cawapres atau dia akan menolak," ucapnya.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah