Megawati Tanggapi Santai Putusan MK, Hasto: PDIP Fokus Memenangkan Ganjar Pranowo

- 17 Oktober 2023, 09:34 WIB
Megawati umumkan telah mengantongi nama Bakal Cawapres yang akan bersanding dengan Ganjar Pranowo.
Megawati umumkan telah mengantongi nama Bakal Cawapres yang akan bersanding dengan Ganjar Pranowo. /@PDI_P

HARIAN BOGOR RAYA - Ketua umum partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri tanggapi santai putusan mahkamah konstitusi (MK) terkait persyaratan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Keterangan tersebut disampaikan oleh sekjen PDI perjuangan Hasto Kristiyanto saat memberikan penjelasan terkait reaksi ketua umum partainya pada hari Senin 16 Oktober 2023, di Kantor Media Center TPN Ganjar Pranowo, Jakarta Pusat.

Diketahui sebelumnya, bahwa Prabowo Subianto ketua umum partai Gerindra yang juga calon presiden dari koalisi Indonesia maju meminta Gibran rakabuming untuk mendampinginya menjadi cawapres pada pemilihan presiden 2024 mendatang.

Baca Juga: Alissa Wahid Berharap Gibran Tolak Jadi Cawapres

Namun tersandung dengan usia Gibran yang masih 36 tahun sedangkan batas minimum cawapres RI sebelumnya adalah 40 tahun. Dan dengan dikabulkannya uji materi terkait batas usia cawapres RI beserta persyaratan lainnya, maka peluang Gibran menjadi cawapres semakin terbuka lebar.

Walaupun Gibran rakabuming yang juga kader PDI perjuangan merupakan kandidat kuat bacawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto di pilpres 2024. Namun menurut Hasto, Megawati menanggapi putusan itu dengan santai. Bahkan, Megawati tetap menjalankan aktivitas partai.

"Di tengah berbagai dinamika politik yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, Bu Mega santai-santai saja. Beliau tetap melakukan pelembagaan partai," ujar Hasto.

Baca Juga: KPU: Capres Cawapres Dibawah Usia Batas Ketentuan Harus Izin pada Presiden

"Kami tetap melakukan pelembagaan partai agar di tengah-tengah dinamika politik, partai terus hadir. Sehingga fungsi komunikasi politik, kaderisasi itu terus jalan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x