Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komnas HAM Panggil Prabowo dan Budiman, Ada Apa?

- 14 November 2023, 17:09 WIB
Gedung Komnas HAM RI.
Gedung Komnas HAM RI. /Dyah Dwi/Antara

Pengakuan Prabowo yang menyatakan bahwa mereka yang diculik sudah dikembalikan, itu memperkuat bahwa memang Prabowo menjadi pihak yang harus dimintai pertanggungjawabannya. 

Terlebih lagi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) telah memberhentikan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran karena dirinya terbukti terlibat dalam penculikan dan penghilangan orang secara paksa. Hal itu tentunya dapat memperkuat bukti-bukti kejahatannya yang tidak bisa dihapus begitu saja.

Baca Juga: Akibat Kekurangan Sumber Energi, 20 Pasien RS Al Shifa Meninggal Dunia

Julius Ibrani mewakili koalisi masyarakat sipil dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa adanya pernyataan Budiman menjadi sangat penting untuk ditindaklanjuti oleh Komnas HAM RI. Yang mana seperti diketahui bahwa Komnas HAM RI merupakan institusi yang berwenang melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat.

"Budiman Sudjatmiko harus dimintai keterangannya oleh Komnas HAM, terutama untuk memperkuat bukti-bukti dugaan keterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998," ujar Julius Ibrani.

Dan dari hasil penyelidikan Komnas HAM sendiri telah menetapkan kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998 sebagai pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Ubah Persyaratan Capres-cawapres, KPU Dilaporkan Amunisi Peduli Demokrasi ke Bawaslu

Untuk menindaklanjuti lebih jauh lagi, KMS juga mendesak Komnas HAM agar tidak berhenti dalam mendorong penuntasan kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997-1998, termasuk memanggil orang-orang yang dianggap mengetahui dan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Tentunya komisi nasional hak asasi manusia segera memanggil mereka yang mengakui telah melakukan perbuatan tersebut dalam hal ini yaitu Prabowo Subianto dan mereka yang memiliki informasi terkait kasus itu seperti Budiman sudjatmiko. Pemanggilan tersebut berdasarkan mandat yang dimiliki oleh Komnas HAM.

Kasus penghilangan orang secara paksa adalah kasus kejahatan serius yang berdampak besar pada kehidupan demokrasi Indonesia dan lebih khususnya lagi terhadap keluarga atau kerabat dari mereka yang hilang. Selama ini keluarga mereka terus melakukan pencarian, dan tentunya menemukan keberadaan mereka yang hilang atau diculik ini adalah tanggung jawab bersama, terutama pemerintah.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah