KPU Tegaskan Pelaksanaan Debat Sebanyak Lima Kali

- 2 Desember 2023, 23:44 WIB
Anggota KPU RI Idham Khaliq
Anggota KPU RI Idham Khaliq /Antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Terkait pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden yang ikut berkompetisi pada pilpres 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara.

Melalui Idham Khaliq, KPU menegaskan bahwa pelaksanaan debat dalam rangkaian pilpres kali ini merujuk pada undang-undang (UU) pemilu, bahwa debat akan digelar sebanyak 5 kali. Yaitu debat untuk para calon presiden sebanyak tiga kali dan calon wakil presiden sebanyak dua kali. 

Hal itu tentunya sesuai dengan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1).

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pastikan Siap ikuti Debat Paslon Capres-cawapres

"Capres itu tiga kali dan cawapres dua kali," ujar Anggota KPU Idham Holik saat dikonfirmasi, Sabtu 2 Desember 2023 di Jakarta.

Bagi peserta atau seluruh pasangan capres-cawapres dihimbau untuk hadir dalam setiap sesi debat. Hal itu diungkapkan oleh Idham kepada tim kampanye. Dalam pelaksanaannya, proporsi bicara akan disesuaikan dengan konteks debat.

"Rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi saja," ucap Idham.

Baca Juga: Pasangan Prabowo-Gibran Siap Ikuti Debat Capres-cawapres

Dan terkait hal tersebut Idham memastikan bahwa hal itu tidak melanggar perundang-undangan. Bahkan KPU juga sudah mengadakan rapat dengan ketiga tim kampanye pasangan capres cawapres.

Selain itu, KPU juga mengundang perwakilan media siaran rapat untuk mendengarkan penjelasan rencana pelaksanaan debat pasangan calon pada 30 November.

"Hal ini tidak keluar dari substansi norma Pasal 277 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 277 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 50 ayat (1) Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023," kata Idham.

Baca Juga: Hadapi Debat Capres-cawapres, Timnas AMIN Hanya Perkuat pada Substansi stau Materi

KPU juga telah menetapkan tema khusus untuk setiap sesi debat. Debat pertama pada 12 Desember akan membahas hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x