HARIAN BOGOR RAYA - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh juru bicara tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Wtjaksono saat ini sudah naik ke tahap penyidikan, di mana sebelumnya kasus tersebut masih pada tahap penyelidikan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes polisi (Kompol) Ade Safri Simanjuntak.
"Yang jelas naik sidik," ujar Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 29 Desember 2023.
Baca Juga: Mahasiswa IPB yang Hilang di Pulau Sempu Ditemukan sudah Meninggal
Dan tentunya sebelum menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, Menurut keterangan Ade Safri bahwa Dirkrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara.
"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW (Aiman Witjaksono) naik sidik," katanya.
Dan terkait jadwal pemanggilan aiman widjaksono, pihaknya menurut Ade Safri akan segera menyampaikannya ke publik.
Baca Juga: Polresta Jayapura Pastikan Lukas Enembe Akan Dimakamkan Hari ini
Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa aiman witjaksono dan menyampaikan sekitar 60 pertanyaan terkait pernyataan dugaan aparat Kepolisian tak netral pada Pemilu 2024.