Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan Menyerahkan Diri ke Polda Kaltim

- 15 Januari 2024, 14:08 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo (kiri) dan Kepala Subdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman Anies Baswedan di Kalimantan Timur, Senin (15/1/2024)
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo (kiri) dan Kepala Subdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman Anies Baswedan di Kalimantan Timur, Senin (15/1/2024) /ANTARA/HO-Polda Kaltim/

HARIAN BOGOR RAYA - berinisial AN (22) pemilik akun @rifanarianyah terduga sebagai pengancaman penembakan terhadap Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan telah menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur pada Sabtu, 13 Januari 2024.

"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga pengancaman penembakan ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin 15 Januari 2024.

Yusuf pun mengungkapkan,usai pengancaman penembakan Anies, polisi berhasil mengedintifikasi akun miliknya tersebut, hingga polisi langsung menghubungi pihak keluarga pemilik aku media sosial tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan Apresiasi Polri Gerak Cepat Tangkap Pelaku Ancam Penembakan

"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Jatim untuk diamankan," ungkapnya.

Ia pun mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut, pelaku telah menghapus akun miliknya. Namun, jejak digital pelaku masih ada.

"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih mengedinfikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Baca Juga: Ganjar Angkat Bicara Soal Ancaman Penembakan Anies: Laporkan ke Polisi

Kemudian terkait peristiwa ini, polisi juga sudah melakukan gelar perkara dengan melibatkan tim yang sudah di bentuk, termasuk saksi ahli diantaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x