Polsek Gunung Putri Selidiki Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Restaurant Cepat Saji

- 15 Januari 2024, 08:23 WIB
/

HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Gunung Putri lakukan penyelidikan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Sabtu, 13 Januari 2024, sekira pukul 06.20 WIB, di Rumah Makan Pizza Hut, Kp. Nagrak, Ds. Nagrak, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor.

Menurut keterangan yang didapat pihak Kepolisian Gunung putri bahwa pelapor saat tiba di lokasi mendapati satpam yang bertugas sudah dalam kondisi terikat. Dan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa telah terjadi pencurian.

Menurut keterangan Kapolsek Gunung Putri Akp Didin Komarudiin,SH., Petugas yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) meliputi Pawas  Piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas mendapati hqasil cek TKP menunjukkan ruangan server CCTV rusak dan brangkas dalam keadaan acak-acakan meski tidak berhasil dibuka.

Baca Juga: Polres Bogor Amankan Ratusan Kendaraan Berknalpot Brong

Kerugian yang dialami oleh pihak Restaurant cepat saji tersebut yaitu kehilangan 4 unit tab merk Samsung dan 4 unit HP merk Realme, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp.15juta.

Pihak kepolisian juga telah melakukan identifikasi terhadap dua orang saksi, yaitu Suhendi dan Didi Purwanto.

"Untuk pengembangan lebih lanjut, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari Korban dan para saksi saksi di TKP untuk pengembangan penyelidikan lanjutan."ujar Kapolsek Gunungputri.

Baca Juga: Brigjen TNI Faisol Izzudin Karimi Turun Langsung Bantu Bersihkan Bantaran Cisadane

"Kami berharap dapat mengungkap kasus ini secepat mungkin dan mengambil tindakan yang tepat,"ujar Akp Didin.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x