Pelawak Komeng Dikabarkan Unggul di Real Count KPU untuk DPD Jabar

- 16 Februari 2024, 08:52 WIB
Pelawak Komeng Dikabarkan Unggul di Real Count KPU untuk DPD Jabar
Pelawak Komeng Dikabarkan Unggul di Real Count KPU untuk DPD Jabar /

HARIAN BOGOR RAYA - Pelawak Legendaris Indonesia, Alfiansyah atau Komeng menjadi sorotan publik, gara-gara fotonya di surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah Jawa Barat viral di media sosial.

Pria yang menggunakan nama 'Alfiansyah Komeng' sebagai identitas di surat suara pada Pemilu 2024, tampak menggunakan foto dengan ekspresi melotot dan mulut terbuka hingga juga terlihat memiringkan kepalanya. Foto yang ia gunakan berbeda dibandingkan dengan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Jawa Barat lainnya.

Nama Komeng pun jadi perbincangan warganet dari berbagai media sosial. Hingga warganet pun mempertanyakan selama ini tidak pernah melihat baliho gambar foto Komeng terpampang di sudut-sudut Kabupaten/Kota. Namun lebih banyak warganet gagal fokus karena melihat foto Komeng dengan fose yang unik di surat suara Pemilu 2024.

Baca Juga: Viral Foto Komeng di Surat Suara DPD RI Bikin Netizen Ngakak, Mulut Terbuka dan Mata Melotot

Mencuri perhatian publik pun tampak sukses. Pada Kamis, 15 Februari 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Komeng memimpin perolehan suara pemilihan DPD RI di Jawa Barat, ia meraih lebih dari 8 persen suara berdasarkan 31,68 persen hasil penghitungan yang sudah masuk ke sistem real-count KPU.

Komeng mengatakan, foto selfie yang ia gunakan itu, ambil di depan rumahnya ini tidak menyalahi ketentuan foto dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kata Komeng, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri yang menganjurkan para calon legislatif (caleg) untuk mengenakan pakaian ciri khas masing-masing.

Baca Juga: Ini Link Real Count Pemilu KPU RI untuk Hasil Pilpres, Pileg, DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten Kota

"KPU Jabar menyarankan pakai baju daerah masing-masing, kemudian saya bawa foto itu. Nah, dia ketawa. Pas saya bilang, ini gue melanggar enggak nih? Salah enggak, enggak sih pak, enggak ada peraturannya kayak begini. Ya sudah, kalau Abang begini, enggak masalah, katanya begitu," kata Komeng saat di hubungi wartawan pada Kamis, 15 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x