Diduga Aniaya Seorang Wanita, Supir Taxi Grab Diamankan Polisi

- 29 Maret 2024, 19:08 WIB
ilustrasi: Penganiayaan terhadap pacar
ilustrasi: Penganiayaan terhadap pacar /

HARIAN BOGOR RAYA - Polisi akhirnya menangkap sopir Grab Car penganiaya wanita di wilayah Jakarta Barat pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan melalui pesan singkat di Jakarta pada Jumat, 29 Maret 2024.

"Iya benar pelaku sudah ditangkap tadi malam," ujar Andri Kurniawan.

Namun, walaupun pihak Kepolisian telah menangkap pelaku dengan dibantu perusahaan penyedia aplikasi Grab, akan tetapi Andri belum membeberkan identitas pelaku dan lokasi persis pelaku ditangkap. 

Baca Juga: 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polsek Babakan Madang

Menurut keterangannya, kasus penganiayaan ini awalnya diterima Polda Metro Jaya, namun kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Dimana sebelumnya beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan bernama CP menjadi korban kekerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh sopir Grab Car di Jakarta Barat sekira pada Senin, 25 Maret 2024, malam, saat korban menjadi penumpang taksi aplikasi tersebut.

Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya, yang diunggahnya di Instagramnya sendiri, korban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumahnya.

Baca Juga: Polsek Cibinong Lakukan Investigasi Lakalantas Minibus dengan Kereta Api di Perlintasan rel Ciriung Cibinong

Namun entah kenapa, mobil yang ditumpanginya melaju ke arah tol, padahal rumah korban bisa dituju tanpa perlu lewat tol. Menurut pengakuan sopir Taxi aplikasi itu, Ia hanya mengikuti peta aplikasi saja. Dan tiba-tiba terduga pelaku mengaku dadanya sesak,pelaku pun meminta gantian mengemudikan mobil dengan korban.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x