Langkah KPK Jaga Integritas Saat Pembesuk Tahanan di Hari Raya Tiba

- 8 April 2024, 13:41 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK /Sumber foto Antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri sebut bahwa dalam rangka menjaga dan mempertahankan integritas dari para petugas Rutan Cabang KPK, lembaga antirasuah KPK mengingatkan dua hal penting kepada pembesuk.

Pertama, petugas Rutan Cabang KPK, tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang dan / atau fasilitasny. Para pembesuk tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum dan atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan.

Kedua, jika mendapati temuan oknum Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras hingga memaksa untuk segera melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui (021) 25578300, call center 198, Website : https://kws.kpk.go,id, email : [email protected] maupun melalui WhatsApp 0811959575.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Rekomendasikan agar Bansos Disalurkan dalam Bentuk Uang

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri memang menyediakan jam besuk bagi pihak keluarga yang ingin menjenguk tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK pada perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada 10-11 April 2024.

"Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, di setiap perayaan hari keagamaan nasional Rutan Cabang KPK memberikan layanan berupa fasilitasi untuk mempertemukan dan silaturahim antar keluarga inti dengan para tahanan dalam bentuk layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan," kata saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan jadwal kunjungan di Rutan Cabang KPK adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Hadiri Acara Paku Integritas, Anies-Muhaimin Pastikan Dukungannya untuk KPK

1. Rabu, 10 April atau 1 Syawal 1445 H pukul 10.00-12.00 WIB.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x