KPK Telusuri Keberadaan Harun Masiku

- 29 Desember 2023, 22:20 WIB
Harun Masiku buronan nomor wahid KPK
Harun Masiku buronan nomor wahid KPK /pmjnews

HARIAN BOGOR RAYA - Keberadaan Harun Masiku tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 terus menjadi pertanyaan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun terus menelusuri keberadaan politikus dari partai demokrasi Indonesia perjuangan.

Penelusuran yang dilakukan oleh KPK yaitu dengan memanggil Wahyu Setiawan sebagai saksi dalam pemeriksaan di gedung KPK.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 28 Desember 2023.

Baca Juga: Rumah Penampungan Barang Bekas di Bangkalan Meledak Dua Kali

Selain terus melakukan pencarian Harun masiku, Komisi anti rasuah juga mendalami peristiwa pemberian suap Harun kepada Wahyu.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku), termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu," ujar Ali Fikri.

Wahyu sendiri mengaku belum pernah bertemu dengan Harun masiku yang saat ini menjadi buronan KPK.

Baca Juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Aiman Witjaksono Naik ke Tahap Penyidikan

Wahyu mengharapkan tim penyidik KPK bisa segera menangkap Harun masihku. Ia merasa hukumannya sebagai koruptor yang ia jalani sangat tidak adil. Mengingat KPK belum berhasil menangkap Harun masiku. 

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x