HARIAN BOGOR RAYA - Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan penyelidikan kasus asisten rumah tangga (ART) berinisial CC (17) yang nekat melompat dari atap rumah bertingkat di Perumahan Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 06.45 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa Unit PPA Satreskrim dan Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota masih fokus koordinasi penanganan medis terhadap korban dengan Dinkes dan Dinsos Kota Tangerang.
Namun pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi semua saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penjualan Video Porno Anak-anak
Saat itu, usai mendapatkan laporan dari warga, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengetahui kejadian sesungguhnya dari keterangan saksi-saksi. Dan juga melakukan pengecekan terhadap korban yang sudah dibawa ke RS Tiara Karawaci guna memastikan kondisi korban dan penanganan medisnya.
Menurut keterangan Zain, jika melihat dari kartu keluarga dan ijazah korban, korban ternyata masih di bawah umur. Namun korban memiliki KTP berusia 22 tahun. Halnini pun muncul dugaan telah terjadi tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART.
Baca Juga: Dua Warga Citeureup Sampaikan Keluhan ke Polres Bogor dalam Program Jumat Curhat
Kasus perubahan umur itu sendiri, telah masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sedangkan kekerasan terhadap korban ART masih didalami, termasuk motif korban melompat dari atap rumah mewah tersebut.
Namun, Zain memastikan bahwa pihaknya belum dapat merinci hasil dari penyelidikan yang dilakukan polisi. dia hqnya menyampaikan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah dilakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.***