DPR RI Jelaskan Cakupan Evaluasi Oleh Pansus Haji

- 15 Juni 2024, 22:42 WIB
Ilustrasi Haji
Ilustrasi Haji /Bing/Image Creator

HARIAN BOGOR RAYA - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyebut bahwa evaluasi oleh Pansus Haji akan mencakup hingga efisiensi anggaran. Harapan atas adanya pansus, perbaikan yang dilakukan bisa lebih mendalam dan komprehensif.

"Bisa jadi masukan untuk UU perubahan haji, tentunya evaluasi-nya akan sampai ke titik-titik efisiensi anggaran atau juga kita bisa melihat lebih dalam kalau sifatnya pansus," tambah Anggota Timwas Haji DPR RI, Diah Pitaloka.

Harapan lainnya agar Pansus Haji bisa memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi terkait penyelenggaraan ibadah haji. Maka, kualitas pelayanan haji bagi jamaah Indonesia di masa mendatang dapat terus ditingkatkan.

Baca Juga: Inbauan Penting PPIH Bagi Jamaah Haji

Pihaknya juga sempat menyebut bahwa akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji guna melakukan mengevaluasi sejumlah kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. "Ini bukan hanya sifatnya normatif. Banyak sekali yang sifatnya praktis. Misalnya, manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini kita hampir tiap tahun, waktu sangat terbatas," ujarnya.

Pansus Haji, jelasnya, dibentuk demi menangani berbagai aspek penting dalam manajemen haji, seperti kuota, anggaran, dan petugas haji dan menambahkan langkah ini diambil setelah Timwas Haji DPR RI melihat banyaknya kebijakan yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan haji. Pembentukan Pansus Haji, pendekatan yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan bisa lintas sektor, lantaran masalah kebijakan haji melibatkan banyak kementerian dan instansi terkait.

"Untuk perubahan kebijakan, kita butuh masukan dari berbagai variabel dan ruang untuk penyelenggaraan haji. Bisa jadi masukan untuk Kemenlu dalam diplomasi. Kemendag, apa yang membuat makanan Indonesia kalah kompetisi dengan makanan impor. Masukan-masukan ini yang perlu kita telaah," ujarnya.***

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah