HARIAN BOGOR RAYA - Polres Metro Jakarta Selatan ungkap kasus penyalahgunaan narkotika terhadap Artis Karenina Maria Anderson (40). Ia ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari Senin 31 Juli 2023.
Karenina dipastikan positif menggunakan narkotika jenis ganja. Dan menurut keterangan yang disampaikan kepada polisi bahwa Karenina berdalih menggunakan ganja tersebut karena mengalami gangguan kesehatan.
Dikutip dari Pikiran Rakyat.com, menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Agustus 2023 Karenina mengidap penyakit insomnia.
"Untuk saudari K ini memang ada riwayat kesehatan, dia setelah kita cek, ternyata ada penyakit insomnia," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Dan selain itu, Nina mengaku bahwa Ia mengalami depresi akibat masalah keluarga, sehingga Ia menggunakan ganja.
"Mengalami masalah gangguan depresi ya dan mungkin masalah keluarga sedikit," katanya, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Polsek Klapanunggal Amankan Seorang Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Selain mengamankan Karenina, polisi juga mengamankan barang bukti yakni ganja seberat 4,1 gram di dalam bungkus rokok dan juga selinting ganja dengan berat 0,3 gram.