HARIAN BOGOR RAYA – Demi menghindari modus penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak, Bank Indonesia menyampaikan tiga hal yang wajib menjadi perhatian.
Cara pertama agar terhindar dari modus penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak, jangan pernah klik file APK yang diterima dari orang tak dikenal.
Cara kedua agar terhindar dari modus penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak, selalu pastikan sumber aplikasi, cek apakah tersedia di toko aplikasi resmi seperti Google Play Store.
Baca Juga: Sebelas Negara Sahabat Kirim Surat Kepercayaan LBBP Kepada Presiden Joko Widodo
Cara terakhir agar terhindar dari modus penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak, jangan berikan izin akses untuk aplikasi yang dipasang dari sumber tak terpercaya.
Perlu diketahui, modus penipuan dengan menyertakan program Application Package File (APK) yang marak belakangan kini mulai beroperasi dengan mencatut nama lembaga pemerintah. Penipuan yang umumnya dilakukan melalui pesan WhatsApp ini bertujuan untuk mencuri data pribadi korban setelah pemasangan file APK tersebut.
Modus pelaku penipuan jenis ini telah berkembang, salah satunya dengan mengatasnamakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Pelaku akan menghubungi korban dengan berpura-pura sebagai perwakilan Ditjen Pajak yang perlu menyampaikan dokumen perpajakan penting. Dokumen yang dimaksud sebenarnya adalah file APK yang apabila diklik, akan terpasang secara otomatis pada smartphone korban.