3 Hal Penting dari Bank Indonesia, Demi Terhindar Modus Penipuan Atasnamakan Ditjen Pajak

- 21 Februari 2023, 09:49 WIB
Ilustrasi. Modus penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak.
Ilustrasi. Modus penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak. /freestocks/Unsplash/

HARIAN BOGOR RAYA – Demi menghindari modus penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak, Bank Indonesia menyampaikan tiga hal yang wajib menjadi perhatian.

Cara pertama agar terhindar dari modus penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak, jangan pernah klik file APK yang diterima dari orang tak dikenal. 

Cara kedua agar terhindar dari modus penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak, selalu pastikan sumber aplikasi, cek apakah tersedia di toko aplikasi resmi seperti Google Play Store.

Baca Juga: Sebelas Negara Sahabat Kirim Surat Kepercayaan LBBP Kepada Presiden Joko Widodo

Cara terakhir agar terhindar dari modus penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak, jangan berikan izin akses untuk aplikasi yang dipasang dari sumber tak terpercaya.

Perlu diketahui, modus penipuan dengan menyertakan program Application Package File (APK) yang marak belakangan kini mulai beroperasi dengan mencatut nama lembaga pemerintah. Penipuan yang umumnya dilakukan melalui pesan WhatsApp ini bertujuan untuk mencuri data pribadi korban setelah pemasangan file APK tersebut.

Modus pelaku penipuan jenis ini telah berkembang, salah satunya dengan mengatasnamakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Pelaku akan menghubungi korban dengan berpura-pura sebagai perwakilan Ditjen Pajak yang perlu menyampaikan dokumen perpajakan penting. Dokumen yang dimaksud sebenarnya adalah file APK yang apabila diklik, akan terpasang secara otomatis pada smartphone korban.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI dan GTV Hari Ini Selasa 21 Februari 2023: Preman Pensiun, Ikatan Cinta, Raging Phoenix

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x