Masalah Baterai dan PLTU Harus Diselesaikan, WALHI Sorot Baterai Kendaraan Listrik

- 22 Februari 2023, 21:19 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik yang menggunakan baterai EV
Ilustrasi kendaraan listrik yang menggunakan baterai EV /Pixabay/Mikes-Photography

HARIAN BOGOR RAYA - PLTU setuju dengan upaya pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik menggunakan kendaraan BBM. Namun, masalah baterai dan PLTU harus diselesaikan lebih dulu.

Secara umum, semua limbah baterai masuk kategori Bahan Beracun Berbahaya (B3) karena mengandung logam berat. Bila tidak dikelola dengan baik, maka akan mencemari media lingkungan seperti tanah, air, dan udara.

"Jenis baterai sekali pakai menurut saya masuk kategori yang lebih mencemari karena penggunaannya yang sangat umum, dan publik masih membuangnya layaknya sampah biasa," kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Meiki W Paendong, di Bandung, Rabu, 22 Februari 2023.

Baca Juga: 4 Hari Persib Bandung Persiapan Hadapi Arema FC, Luis Milla Bilang Begini

Pertumbuhan kendaraan listrik juga akan berdampak pada meningkatnya limbah B3. Apalagi, masyarakat berpotensi untuk membuangnya begitu saja ke media lingkungan, atau bahkan munculnya kegiatan pemanfaatan limbah baterai liar di masyarakat.

Untuk mengurangi dampak lingkungan, baterai itu harus didaur ulang. Meskipun tidak 100 persen menyelesaikan masalah, tapi paling tidak mengurangi volume atau jumlah limbah baterai.

"Daur ulang bisa berupa memperpanjang dan atau mengguna ulang baterai sampai dengan 2 kali siklus hidupnya. Jika sudah habis siklusnya, beberapa komponen akan dilepas lalu diguna ulang untuk keperluan baterai yang baru kembali," ujarnya.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x