Siap-siap Subsidi Motor Listrik Mulai Berlaku Maret 2023 Ini, Berikut Syarat dan Alokasinya

- 7 Maret 2023, 19:41 WIB
Ilustrasi Motor Listrik/Siap-siap Subsidi Motor Listrik Mulai Berlaku Maret 2023 Ini, Berikut Syarat dan Alokasinya
Ilustrasi Motor Listrik/Siap-siap Subsidi Motor Listrik Mulai Berlaku Maret 2023 Ini, Berikut Syarat dan Alokasinya /Pexels.com / Bagus Pangestu/

Sementara itu Ketua Asosiasi Dealer Motor Listrik Indonesia (Ademoli) Indra Novint Noviansyah menyambut baik adanya subsidi yang diberikan oleh pemerintah yang akan berlaku pada 20 Maret 2023.

Menurutnya, kebijakan ini sangat mendukung pro-masyarakat kecil yang ingin beralih ke kendaraan listrik.

Ketua Ademoli Indra Novint Noviansyah mengatakan, dealer-dealer yang tergabung dalam Ademoli akan memenuhi kuota yang ditargetkan. Bahkan beberapa dealer sudah mulai membuka PO (pre-order).

Baca Juga: 3 Jaminan Keamanan dan Ketangguhan Mobil Listrik Kala Banjir dan Musim Hujan

Bagaimana Cara Mendapatkan Subsidi Kendaraan Motor Listrik Rp7 juta

“Harga akan kita sesuaikan, jika subsidi sebesar Rp7 juta, maka kami akan mengurangi harganya hingga Rp7 juta. Contoh, saat ini kami menjual Motor Listrik Goda seharga Rp7,9 juta. Maka harga jualnya menjadi Rp900 ribu saja,” ujarnya.

Subsidi kendaraan motor listrik tersebut diberikan dalam dua program, yaitu untuk motor listrik baru dan kedua motor konvensional yang dikonversi menjadi berbasis listrik.

Pertama, mendapatkan subsidi adalah motor ber-cc 110 sampai 150 CC saja, dengan demikian motor gede atau moge, tidak bisa mendapatkan subsidi konversi motor listrik.

Baca Juga: 6 Mobil Listrik Harga Murah, Cek Di Sini Harga Mulai Rp75 Jutaan!

Syarat kedua adalah, pemerintah hanya memfasilitasi satu unit motor yang mendapatkan subsidi konversi menjadi motor listrik. Untuk itu syaratnya nama pemilik di STNK dan KTP harus sama. Selain itu, motor yang bisa dikonversi juga yang masih memiliki BPKB dan STNK yang aktif.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x