HARIAN BOGOR RAYA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat suara terkait viralnya Husein Ali Rafsanjani, seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran yang mengundurkan diri lantaran tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Ridwan Kamil mengatakan, ia telah mendengarkan penjelasan dari Pemkab Pangandaran terkait peristiwa viralnya Husein Ali Rafsanjani, seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran yang mengundurkan diri lantaran tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran.
"Saya ingin dengar dari dua sisi dan saya juga sudah dengar dari versi (Pemerintah) Kabupaten Pangandaran-nya," ujarnya, soal kasus viral Husein Ali Rafsanjani.
Baca Juga: Viral Video Penambangan Emas Ilegal di Nanggung Bogor, Pihak Kepolisian Langsung Pasang Police Line
Ridwan Kamil akan menemui Husein Ali Rafsanjani, seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang mengundurkan diri karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemkab tersebut.
"Yang (soal ASN) Pangandaran, pertama orangnya akan saya temui hari ini. Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi (Pemkab) Pangandaran-nya yang pertama," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Perlu diketahui, Husein Ali Rafsanjani (27), seorang ASN guru muda di Kabupaten Pangandaran, memilih mengundurkan diri sebagai ASN pemkab setempat karena dia tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya di Pemkab Pangandaran.