JK yang Mengaku Nabi Ditangkap Polisi, Usai Viral Isi Unggahannya

- 20 Maret 2024, 22:40 WIB
Ilustrasi ditangkap/JK yang Mengaku Nabi Ditangkap Polisi, Usai Viral Isi Unggahannya
Ilustrasi ditangkap/JK yang Mengaku Nabi Ditangkap Polisi, Usai Viral Isi Unggahannya /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

 

 

HARIAN BOGOR RAYA - Seorang pria berinisial JK (35) penyebar video terkait SARA, yang juga diduga mengaku nabi di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara akhirnya ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi.

Dalam video yang viral di media sosial yang dilihat Harian Bogor Raya, pada Rabu, 20 Maret 2024, tampak seorang pria itu yang mengenakan baju berwarna putih, sambil berdiri disalah satu lapangan Golf dengan menggunakan podium mengaku nabi dan hendak membubarkan agama Islam.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengatakan, pelaku JK yang mengaku nabi tersebut, merupakan penduduk yang tinggal di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga: Viral Dugaan Hina Nabi, Komika Aulia Rakhman Akhirnya Ditangkap Polisi

"JK ini diduga mengaku sebagai nabi dan menyampaikan narasi bermuatan SARA atau agama tertentu," kata AKBP Andreas dalam keterangan kepada wartawan pada Rabu, 20 Maret 2024.

Pria berinisial JK yang mengaku nabi akhirnya ditangkap polisi
Pria berinisial JK yang mengaku nabi akhirnya ditangkap polisi

Kata AKBP Andreas, personel Polres Tebing Tinggi mencari keberadaan pelaku berinisial JK (35) hingga pelaku berhasil diamankan disebuah bengkel di Jalan Belibis, tak jauh dari rumahnya pada Selasa, 19 Maret 2024 sekitar pukul 18.50 WIB.

"Dirinya ditangkap petugas lantaran melakukan tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik (ITE)," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x