HARIAN BOGOR RAYA - Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan pagu Dana Desa (DD) ke 416 Desa yang ada di Kabupaten Bogor, berikut ini besaran Dana Desa yang mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) Anggaran Dana Desa (ADD) juga Samisade dan Banprov di desa wilayah kecamatan Rancabungur tahun 2023.
Tentunya penggunaan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) juga Samisade dan Banprov di wilayah Rancabungur diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup masyarakat desa serta dapat menanggulangi kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam serta lingkungan secara berkelanjutan.
Berikut ini besaran Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), Samisade dan Banprov tahun 2023 di kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor:
Baca Juga: Jumlah Dana Desa, ADD, Samisade dan Banprov di Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor Tahun 2023
Desa Bantarjaya
Dana Desa Rp1.424.722.000
ADD Rp911.807.264
Desa Bantarsari
Dana Desa Rp1.094.905.000
ADD Rp771.407.264
Desa Pasirgaok
Dana Desa Rp1.317.156.000
ADD Rp809.876.960
Baca Juga: Besaran Dana Desa, ADD, Samisade dan Banprov di Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Tahun 2023
Desa Rancabungur
Dana Desa Rp1.321.656.000
ADD Rp926.807.264
Desa Mekarsari
Dana Desa Rp1.274.434.000
ADD Rp717.476.960
Desa Candali
Dana Desa Rp1.082.465.000
ADD Rp699.476.960
Baca Juga: UPDATE Dana Desa, ADD, Samisade dan Banprov di Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor Tahun 2023
Desa Cimulang
Dana Desa Rp1.307.733.000
ADD Rp800.946.656
Dana lainnya:
-Alokasi Pagu Satu Miliar Satu Desa (Samisade) Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) per Desa
- Dana Bantuan Provinsi atau Banprov Rp130.000.000 (seratus tiga puluh juta) per tahun.
-BHPRD
Baca Juga: Dana Desa, ADD, Samisade dan Banprov di Kecamatan Rumpin Bogor Tahun 2023
Demikian informasi Desa yang mendapatkan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) juga BHPRD, Samisade dan Banprov tahun 2023 di kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dirangkum Harian Bogor semoga bermanfaat.
Disclaimer: Data berdasarkan Surat Edaran Bupati Bogor bernomor 400.10.2.5/693/DPMD/2023, tertanggal 31 Maret 2023 dan Peraturan Bupati atau Perbup tentang Anggaran Dana Desa (ADD) 2023, bernomor 11 tahun 2023.***