Saat itu Soekarno mengemukakan gagasannya untuk dituangkan dalam dasar negara yang diantaranya kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, kemudian kemanusiaan atau internasionalisme, mufakat atau demokrasi peningkatan otokrasi, kesejahteraan sosial, serta ketuhanan yang beradab dan berkebudayaan.
"Sekarang banyaknya prinsip kebangsaan internasional mufakat kesejahteraan dan ketuhanan 5 bilangannya. Namanya bukan panca dharma tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah Pancasila sila artinya asas atau dasar di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara ini kekal dan abadi."ungkap Soekarno pada saat itu.
Dan tepat pada tanggal 1 Juni 2016, Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani keputusan presiden (Keppres) nomor 24 tahun 2016 tentang hari lahir Pancasila sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017.
Diketahui, Pancasila merupakan dasar negara Indonesia nama ini terdiri dari dua kata bahasa Sansekerta yaitu Panca dan Sila yang berarti prinsip atau asas.
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai lambang negara Indonesia.***