HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Klapanunggal Polres Bogor berhasil amankan pelaku penjambretan handphone dalam gelaran operasi jajaran pada hari Rabu 22 Februari 2023.
Dari tangan pelaku petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan 1 unit motor milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Senin 20 Februari 2023. Saat itu korban yang tengah mengendarai sepeda motor tiba-tiba di pepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Call Center 110 Terima Aduan Masyarakat, Polres Bogor Respon Cepat Aksi Perusakan Mobil
Kemudian pelaku langsung mengambil handphone milik korban yang disimpan di dashboard motor, keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi ,.S.I.K ,.M.M
Dari penyidikan yang kami lakukan terhadap pelaku yang berinisial R (31), bahwa Ia dalam melakukan aksinya tidak sedirian melainkan dengan seorang temannya berhasil kabur.
Dan hingga saat ini rekan pelaku masih dalam pengejaran pihak Polsek klapanunggal.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.