Jadwal Layananan SIM Keliling Untuk Warga Bogor Minggu 12 Maret 2023, Segera Cek Masa Berlaku SIM Anda

- 12 Maret 2023, 00:00 WIB
jadwal Layanan Sim keliling Sabtu 11 Maret 2023/
jadwal Layanan Sim keliling Sabtu 11 Maret 2023/ /


HARIAN BOGOR RAYA - Jadwal layanan SIM keliling hari ini untuk warga Bogor yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan C untuk hari ini Minggu 12 Maret 2023 berlokasi di Burger King Pajajaran Jl. Raya Pajajaran No.21 C, RT.01/RW.04, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16128.

Catat Jadwal layanan SIM keliling hari ini, lokasi dan persyaratannya yaitu :

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Pendaftaran dimulai pukul 8.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB persiapkan persyaratannya dan jangan lupa gunakan helm dan kelengkapan surat surat kendaraan anda saat menuju lokasi jadwal layanan SIM keliling hari ini.

Baca Juga: Satlantas Polres Jakarta Timur Selidiki Fortuner Berplat Dinas Yang Menabrak Pemotor

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling:

-Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.

-Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

Baca Juga: Polres Bogor Siapkan 1096 Personel Untuk Pengamanan Pilkades Serentak

-Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

-Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

-Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

-Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

-Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Baca Juga: Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Rumpin Diamankan Pihak Kepolisian

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian jadwal layanan sim keliling untuk warga Bogor hari ini, segera cek masa berlaku SIM anda sebelum masa berlakunya habis.***

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x