Ditambahkannya, untuk kabupaten Bogor, pendamping PKH ada 333 orang yang seharusnya ada 435 Desa dan Kelurahan, karena kewenangan juga rekrutmen langsung dari Kemensos yang menurutnya memang lumayan ketat hingga calon Pendamping PKH harus memenuhi syarat-syarat, diantaranya juga tidak boleh berafiliasi partai politik.
"Ya intinya, tidak ada itu namanya Ketua PKH atau Ketua Kelompok PKH", tegas Kadinsos yang telah menjabat sejak tahun 2021 ini.
Sementara itu, Ketua Markas Pejuang Bogor (MPB) Atiek Yulis Setyowati meminta agar oknum Ketua PKH atau Ketua Kelompok PKH dipanggil Dinsos dan dilaporkan ke Kemensos sebab cukup meresahkan, dirinya mengaku ada data laporan dari relawannya yang tersebar di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Login Link Ini Bisa Dapat Bansos Rp750 Ribu per 3 Bulan, Cek Segera KTP Anda
"Ya kan biasanya ada oknum KPM PKH terus mengaku-ngaku sebagai ketua PKH, dugaannya mengambil keuntungan dari para KPM lainnya, ya kami minta bersihkan yang nakal-nakal", tegas Atiek.
Fakta: adanya Ketua PKH atau Ketua Kelompok PKH adalah oknum dan tidak ada di struktur Pemerintah atau ilegal.
Seputar Jadwal Pencairan PKH 2023:
Sementara itu di bulan Mei 2023 ini, bansos PKH telah memasuki penyaluran tahap 2 untuk tahun 2023 ini. Mengamati pada jadwal penyaluran tahun lalu, PKH tahap 2 disalurkan mulai April dan berakhir pada Juni 2023.
Baca Juga: Berikut Jadwal Kapan PKH 2023 Cair, Cara Mudah Cek Bansos Ini di cekbansos.kemensos.go.id