HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Kemang polres Bogor berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku peredaran narkoba di wilayah kecamatan Kemang kabupaten Bogor. Pada hari Rabu 26 Juli 2023.
Kedua pelaku yang berinisial DSP dan MI berhasil diamankan pihak kepolisian dalam gelaran Operasi antik Lodaya 2023 yang digelar oleh pihak kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor. Kedua pelaku berhasil di tangkap pihak kepolisian di wilayah Desa Parakanjaya Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.
Selain berhasil menangkap DSP dan MI, kepolisian Polsek Kemang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik kopi berisikan 1 plastik klip bening berisi sabu seberat 0,19 gram, 2 unit Handphone merk Redmi dan Samsung serta 1 unit motor.
Baca Juga: Polsek Cisarua Polres Bogor Ungkap Kasus Penadahan Kendaraan Bermotor
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati.
Ia pun mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti. Kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika." ungkap Ari.
Baca Juga: Polsek Klapanunggal Polres Bogor Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
Diketahui kegiatan Operasi Antik Lodaya ini di gelar mulai tanggal 24 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023.***