HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Ciomas Polres Bogor lakukan penyelidikan terhadap kasus percobaan penipuan kendaraan sepeda motor di wilayah kampung Ciomas RT 002/02 desa Ciomas kecamatan Ciomas kabupaten Bogor.
Menurut Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi bahwa pihaknya mengetahui informasi adanya percobaan penipuan terhadap warga Ciomas dari sebuah video yang beredar di media sosial pada hari Selasa 25 Juli 2023.
Kapolsek Ciomas yang turun langsung ke lokasi tempat kejadian perkara, untuk melakukan penyelidikan dengan mencari tahu keterangan dari korban dan saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi TKP, serta ikut mencari bukti-bukti lainnya yang ada di TKP.
Baca Juga: Modus Penipuan Terbaru Gunakan Threads
Menurut keterangan Kompol Iwan, aksi penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku menggunakan modus pinjam pakai antara pelaku kepada korbannya.
Pelaku berpura pura meminjam motor akan tetapi aksi penipuan tersebut gagal dikarenakan korban sadar bahwa tindakan tersebut adalah penipuan dan akhirnya pelaku langsung melarikan diri.
"Kami akan mendalami kasus dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut."ujar Kompol Iwan.
Baca Juga: Motif Penipuan Penjualan iphone melalui Media Sosial oleh si Kembar
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal terkait tindak kiriminalitas, maka masyarakat bisa segera menghubungi Call Center (021) 110 dan whatsup 0812125085578 dimana operator kami melayani 24 jam untuk langsung menindak lanjuti aduan serta laporan dari masyarakat." jelasnya.***