Polri Tegaskan Soal Red Notice Harun Masiku

- 8 Agustus 2023, 09:54 WIB
MAKI Surati KPK, Usulkan DPO Harun Masiku Diadali Tanpa Kehadiran Tersangka dengan Cara Begini.
MAKI Surati KPK, Usulkan DPO Harun Masiku Diadali Tanpa Kehadiran Tersangka dengan Cara Begini. /Dok KPK./

HARIAN BOGOR RAYA - Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti menegaskan bahwa pihak Polri akan terus berkoordinasi dengan negara interpol lain pasca KPK resmi mengirimkan permintaan penerbitan red notice terkait Harun Masiku.

Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti sebagai jenderal bintang dua Polri ini memastikan dari data-data yang ada buronan, Harun Masiku diduga saat ini masih berada di wilayah Indonesia.

Pihak Polri pun memastikan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku belum berpindah kewarganegaraan. Tersangka dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR itu masih berstatus WNI.

Baca Juga: 14 WNI dari Myanmar Korban TPPO Berhasil Dibawa TNI AU Pulang ke Tanah Air

"Yang bersangkutan belum (pindah kewarganegaraan)," ujarnya, dilansir dari PMJ News.

Berdasarkan data perlintasan yang ada, Krishna menjelaskan bahwa Harun Masiku sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020. Kemudian kembali ke Indonesia pada keesokan harinya, 17 Januari 2020.

"Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apapun termasuk rumor-rumor kami dalami. Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia," tukasnya.

Baca Juga: 9 WNI Korban TPPO Asal Bangkok Difasilitasi Kemenlu Pulang ke Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Krishna menyatakan Divhubinter Polri siap membantu KPK dalam mencari tiga tersangka korupsi yang saat ini masih berstatus buron.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x