Selanjutnya, pihak satpol PP Kabupaten Bogor akan terus memantau perkembangan dari hasil mediasi tersebut dan terkait masalah perizinan.
"Karena izin tersebut bisa diproses apabila didalam yayasannya sudah tidak masalah. Maka dari itu kita berikan kesempatan kepada pak Camat untuk melakukan mediasi," pungkasnya.***