Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan masa kampanye Pilpres 2024 dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Dan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkontestasi, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (paslon nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (paslon nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (paslon nomor urut 3).***