Subur mengatakan, sekelompok anggota polisi yang mengepungnya itu membawa senjata api. Saat mengantre BBM, mobilnya dihampiri oleh sekelompok bersenjata api.
Pasangan suami istri yang merupakan panjual keripik ini ditangkap karena dianggap terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau perampokan. Keduanya bahkan sempat diikat didalam mobil penyidik.
Subur berulang kali dipaksa mengaku perampok, tapi dia membantahnya. Namun, setelah diperiksa penyidik memastikan bahwa pasutri tersebut tidak terlibat kasus pidana perampokan yang sedang dikembangkan.
Subur dan istrinya akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti tindak pidana perampokan. Subur dikeluarkan dari mobil lalu ditinggal pergi begitu saja oleh sejumlah oknum anggota polisi tersebut.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, kejadian itu bermula ketika anggota Unit Reskrim mencoba menangkap komplotan perampok di Bogor.
Dari keterangan salah satu pelaku yang berhasil diamankan, para pelaku yang kabur menggunakan mobil Xenia berwarna silver, mirip seperti mobil yang dikendarai Subur.
Hingga saat ini, dalam operasi pengungkapan itu, tim Resmob Satreskrim telah berhasil menangkap tujuh pelaku perampok. Ada tujuh tersangka yang berhasil diidentifikasi. Adapun tujuh orang tersangka tersebut berinisial MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).
Teguh menerangkan, dari tujuh tersangka tersebut, empat orang diantaranya sudah ditangkap dengan inisial FF (37), K (44), D (50) dan MM (50).
Polisi kemudian hendak melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap tersangka SS di daerah Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Rabu, 7 Februari 2024. Namun, rupanya salah tangkap.
Para pelaku sudah ditangkap, yang sudah ditangkap memberikan informasi penting terkait rekannya SS yang terlibat kejahatan itu," pungkasnya.***