Buntut Salah Tangkap, Kapolres Bogor Copot 9 Anggotanya

- 12 Februari 2024, 23:09 WIB
Kapolres Bogor AKPB Rio Wahyu Anggoro/Buntut Salah Tangkap, Kapolres Bogor Copot 9 Anggotanya
Kapolres Bogor AKPB Rio Wahyu Anggoro/Buntut Salah Tangkap, Kapolres Bogor Copot 9 Anggotanya /Foto/Ist

HARIAN BOGOR RAYA - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf kepada masyarakat terkait atas kejadian salah tangkap yang dilakukan anggotanya terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan akhirnya moncopot anggotanya.

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu, saya akan yang bertanggung jawab atas semuanya," kata AKBP Rio di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin, 12 Februari 2024.

Kapolres Bogor AKBP Rio mengatakan, atas peristiwa ini, mencopot sembilan anggota Unit Reskrim Polres Bogor itu sejak Jumat, 9 Februari 2024 atau dua hari setelah kejadian salah tangkap.

Baca Juga: Kapolres Bogor Raih Penghargaan Kepatutan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

"Sudah dicopot anggotanya. Anggota reskrim dan semua sudah dibebastugaskan sejak Jumat 9 Februari," ungkapnya.

Anggota Polisi salah tangkap di Cileungsi Bogor viral usai CCTV beredar 

Sebelumnya diberitakan, sepasang suami istri (pasutri) bernama Subur (45) dan Titin (43) menjadi korban salah tangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 7 Februari 2024.

Dalam peristiwa itu yang terekam kamera pengawas CCTV itu pun ramai dan beredar di media sosial hingga beredar di media sosial Instagram memperlihatkan, awalnya sebuah mobil berwarna putih berhenti di salah satu SPBU di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kemudian, para penumpang yang di mobil putih bergegas turun menghampiri pengemudi mobil yang antre untuk isi BBM.

Baca Juga: Polres Bogor Amankan Ratusan Kendaraan Berknalpot Brong

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x