Ketua Presidium Bogor Timur Nilai KLHK Lambat Tangani Aduan Limbah PPLI

- 24 Februari 2024, 22:22 WIB
Ilustrasi limbah/Ketua Presidium Bogor Timur Nilai KLHK Lambat Tangani Aduan Limbah PPLI
Ilustrasi limbah/Ketua Presidium Bogor Timur Nilai KLHK Lambat Tangani Aduan Limbah PPLI /Pixabay/yogendras31/

HARIAN BOGOR RAYA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diduga lambat menangani kasus limbah PPLI di Klapanunggal, Bogor Jawa Barat, hal tersebut disinggung Ketua Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rana.

Ia menilai pihak KLHK lambat dan belum transparan terhadap aduan masyarakat terdampak limbah PPLI melalui DLH Kabupaten Bogor pada tahun 2023 kemarin.

Ketua Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rana menyatakan keprihatinan terhadap sikap KLHK yang belum memberikan sanksi dan evaluasi terhadap PPLI atas limbah yang berbahaya.

Baca Juga: Aktivis Adukan PT PPLI ke Walhi Jabar-Nasional Perihal Keluhan Warga Nambo Klapanunggal

"Reaksi keras dari elemen masyarakat semakin deras mendesak KLHK jatuhkan sanksi tegas", ujarnya.

"Disinilah keprihatinan kita di mana setiap hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat itu di respon lambat," ucapnya, dihubungi wartawan, Sabtu 24 Februari 2024.

Ia mengatakan seharusnya semua pihak dalam hal ini yang memiliki kewenangan cepat tanggap dengan menjalankan amanat jabatan yang diberikan oleh negara semestinya dituntaskan dengan bertanggung jawab.

Baca Juga: Pemerintah Dinilai Lambat Soal Limbah PPLI, Walhi: DLH Bogor Harus Intens Komunikasi Ke Kementerian

"Jangan hanya menunggu ada korban, jangan hanya menunggu viral baru pejabat terkait mengambil langkah, karena itu kan sudah kewajibannya," tegas Alhafiz Rana.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah