Polsek Rancabungur Tangkap 4 Pemuda yang Diduga Pelaku Aksi Tawuran di Desa pasir gaok Rancabungur

- 15 Maret 2024, 02:28 WIB
 Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan./ Dok PMJ News
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan./ Dok PMJ News /

HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Rancabungur tangkap 4 pemuda yang diduga pelaku aksi tawuran di Desa pasir gaok Rancabungur pada hari Minggu 10 Maret 2024. Sebelumnya pihak kepolisian berhasil menciduk 2 orang pelaku lainnya.

Pihak kepolisian Rancabungur telah bergerak cepat melakukan pengembangan penyelidikan aksi tawuran tersebut setelah menerima laporan masyarakat pada Rabu 13 Maret 2024 sekitar jam 16.30 Wib.

Usai menerima laporan, pihak kepolisian langsung menyisir tiga lokasi yang dicurigai menjadi tempat para gangster itu berkumpul, yaitu di Kp. Cilubang Kel.Situgede Kec.Bogor Barat, lokasi kedua Kp.Lumbung Ds. Semplak Barat Kec. Kemang Kab. Bogor dan lokasi Ketiga Gang Sadam Ds. Pasir Gaok Kec.Rancabungur Kab. Bogor.

Baca Juga: Polsek Ciawi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Puncak Desa Pandansari

Saat itu juga Kapolsek Rancabungur IPDA Azis Hidayat, S.Sos bersama 2 anggota Reskrim Polsek Rancabungur dan 11 Anggota Resmob Polres Bogor, mengamankan 2 (dua) orang awal, dankemudian kembali mengamankan 4 anggota gangster, jadi hingga saat ini sudah 6 orang remaja yang diduga Pelaku Tawuran Remaja yang berhasil diamankan.

Selain berhasil menangkap 6 orang anggota gangster, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Aero No.Pol F-6554-AAO, selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Rancabungur. (14/3/2024)

Ke 6(enam) orang remaja tersebut diamankan karena diduga melakukan tawuran dengan mengendarai Sepeda Motor dan Membawa Sajam, antara kelompok remaja/Gangster LUMBUNGFINE Kemang dengan kelompok remaja/Gangster GAMOSA Rancabungur, yang terjadi pada hari minggu 10 Maret 2024 jam 03.00 Wib di Gang Senyum Desa Pasirgaok Kec.Rancabungur Kab.Bogor, sebelum melakukan tawuran kedua kelompok remaja/gangster tersebut masing2 Admin Gangster janjian/chatting melalui medsos Instagram.

Baca Juga: Polsek Rancabungur Kejar Pelaku Penyerangan terhadap Pelajar SMP

Dari kejadian tawuran tersebut mengakibatkan seorang anak menjadi korban atas nama RTK(14). Sedangkan Ke 6(enam) orang anak remaja yang diamankan di Polsek Rancabungur yakni RA(19), kemudian MA (18), RMS, (17), MD (17), SW (17),  
M. ND( 17), dan juga RTK.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x