Upaya Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Jonggol Berantas Aksi Pungli dan Premanisme Jalanan

- 17 April 2024, 19:00 WIB
/

HARIAN BOGOR RAYA - Upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat (kamtibmas) Polsek Jonggol menggelar operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme jalanan di wilayah hukumnya. Rabu, 17 April 2024, sekira pukul 10.00 WIB.

Pimpin langsung operasi ini, Kapolsek Jonggol Kompol Asep Fajar, bersama dengan beberapa personel Polsek jonggol, antara lain Aiptu Dadang Idris, Bripka Joko Hidayat, dan Brigadir Edang Hidayat, menyasar praktik premanisme dan parkir liar yang sering terjadi di sejumlah titik di wilayah tersebut.

Namun sayangnya, petugas tidak berhasil mengamankan barang bukti terkait pungli atau premanisme. Diduga para oknum pelaku tindakan pungli atau premanisme sudah terlebih dahulu melarikan diri, ketika melihat pihak kepolisian datang.

Baca Juga: MK Terima Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024

Meskipun demikian, kegiatan ini berhasil dilaksanakan dengan situasi yang aman dan tertib. Selama pelaksanaan operasi, masyarakat di sekitar wilayah Polsek Jonggol juga memberikan kerjasama yang baik.

Salah satu identitas yang tercatat dalam operasi ini adalah Sdr A (25). Identitas ini merupakan data yang terkait dengan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungli dan premanisme.

Kompol Asep Fajar menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polsek Jonggol dalam memberantas tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Dia juga menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jonggol.

Baca Juga: Kondisi Cuaca Sepekan Kedepan yang Harus Diwaspadai oleh Masyarakat

Dengan demikian, upaya Polsek Jonggol dalam memberantas praktik pungli dan premanisme di wilayahnya diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat dan
memberikan gambaran yang jelas tentang upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x