Diduga akan Tawuran, Delapan Orang Remaja Diamankan Pihak Kepolisian Polsek Cibinong

- 19 April 2024, 21:48 WIB
/

HARIAN BOGOR RAYA - Diduga akan menggelar aksi tawuran, delapan orang remaja diamankan pihak kepolisian Polsek Cibinong. Selain mengamankan para terduga, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu berupa 1 buah golok dengan gagang warna hitam dan 1 buah stik golf warna silver hitam. Barang bukti tersebut ditemukan oleh warga di sekitar lokasi TKP Aksi Tawuran.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,SH di Cibinong, Jum'at 19 April 2024.

Baca Juga: 18 Rumah Warga di Sukamakmur Rusak Akibat Diterjang Angin Puting Beliung

Kapolsek Cibinong pun menjelaskan kronologi penangkapan terhadap delapan remaja tersebut. Dimana menurutnya, bahwa pada hari Kamis 18 April 2024, sekira pukul 23.30 WIB, petugas piket polsek Cibinong tengah melaksanakan patroli malam.

Namun setibanya di Kp pisang RT 02 / 01 Kel Karadenan Kec Cibinong Kab Bogor, petugas piket melihat anak-anak remaja yang sedang berkerumun. Langsung saja petugas piket mengamankan para remaj tersebut, dan berhasil mengamankan delapan orang remaja.

kedelapam remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Cibinong dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk dilakukan pendalaman.

Baca Juga: Anggota Polsek Rancabungur Pantau Lokasi Banjir di Kampung Cibarengkok

Hasil pendataan didapati Identitas anak remaja yang diduga akan melakukan tawuran adalah RE, (20) warga alamat Kp Balong Kel Karadenan kec Cibinong Kab Bogor. Kemudian 1ANP, (15) warga Kp pisang Kel Karadenan kec Cibinong kab Bogor. Lalu DH (16),tinggal di Gang Awi Kel Karadenan kec Cibinong kab Bogor. Dan EAW, ( 14 ), EAW merupakan warga Kp bolang Kel Karadenan kec Cibinong kab Bogor.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x