Polsek Caringin Kejar Para Pelaku Tawuran di Desa Ciherang

- 18 April 2024, 17:43 WIB
/

HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Caringin kejar para terduga pelaku aksi tawuran di JL Raya Hr sukma KM 16 Desa Ciherang Pondok,Kamis 18 April 2024, dinihari. Informasi tersebut pertama kali diterima oleh pihak kepolisian yaitu dari warga masyarakat yang berada di tempat kejadian perkara.

Mereka melaporkan bahwa telah terjadi tawuran di depan Bengkel Mobil Cemerlang Motor Desa Ciherang pondok Kec.Caringin Kab.Bogor. sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswarjana, SH,.MM, membenarkan adanya laporan warga terkait aksi tawuran tersebut.

Baca Juga: Polsek Rancabungur Gelar Operasi Pemberantasan Pungli dan Pemerasan

Dimana menurutnya, usai mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan TKP dan menindak lanjuti informasi terkait aksi tawuran Yang Meresahkan Warga Masyarakat. Namun saat pihak kepolisian tiba di TKP, para pelaku tawuran sudah tidak ada, aksi tersebut diduga sudah bubar.

Ia pun menegaskan, apabila para pelaku tindak pidana aksi tawuran ini kedapatan Membawa Senjata tajam ( Sajam) tanpa izin Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 dan tindak pidana terhadap ketertiban umum,

maka akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dan atau Tindak Pidana Terhadap Ketertiban umum Pasal 172 dan 503 KUHP kepada para pelaku apabila tertangkap dan terbukti melakukan pelanggaran tindak pidan proses Hukum.

Baca Juga: 9 Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Tambang Emas Milik PT.Antam Diamankan Polsek Nanggung

Saat ini Pihak Kepolisian Polsek Caringin terus mencari keberadaan para pelaku aksi tawuran tersebut, melalui penyelidikan dengan memintai keterangan para saksi dilokasi TKP dan dari keberadaan CCTV, termasuk bukti-bukti lainnya, dimana terjadi Aksi tawuran yang meresahkan warga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat NO 12 Tahun 1951 dan tindak pidana terhadap ketertiban umum. UU 1 tahun 2023.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x