Duh, Lima Orang Oknum Polisi Ditangkap Diduga Sedang Pesta Narkoba di Depok

- 23 April 2024, 23:24 WIB
Ilustrasi Polisi/Duh, Lima Orang Oknum Polisi Ditangkap Diduga Sedang Pesta Narkoba di Depok
Ilustrasi Polisi/Duh, Lima Orang Oknum Polisi Ditangkap Diduga Sedang Pesta Narkoba di Depok /

HARIAN BOGOR RAYA - Lima orang oknum anggota polisi ditangkap yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu di salah satu rumah di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Penangkapan kelimanya dilakukan pada Jumat, 19 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Bermula ketika ada warga yang merasa resah dan terganggu lantaran ada sejumlah lima orang oknum anggota polisi yang sering berkumpul.

"Benar (soal penangkapan lima anggota Polri)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya pada Senin, 22 April 2024.

Baca Juga: Diduga Gunakan Narkoba, Lima Oknum Polisi Diamankan Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya

Adapun kelima oknum polisi tersebut diketahui berinisial dan berpangkat yang ditangkap itu yakni Briptu I, Brigadir D, Briptu F, Briptu FA dan Brigadir DP. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, bahwa lima oknum anggota polisi ditangkap saat sedang pesta narkoba di sebuah rumah yang berada di kawasan Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

"Kelima orang oknum anggota polisi digerebek saat pesta narkoba," katanya.

Penangkapan terhadap kelima anggota polisi tersebut. Menurut Kombes Ade Ary, kelimanya telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Bogor: Kurun Waktu 3 Bulan Ungkap 64 Kasus Peredaran Narkoba

"Kelima anggota polisi itu saat ini sedang diperiksa Propam Polda Metro Jaya mohon waktunya," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Ade Ary mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

"Ini komitmen bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres dan jajarannya terus mengungkap hingga memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Satu dari lima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Cimanggis, Kota Depok dibebaskan.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, anggotanya yang bernama Brigadir Dewo Nugroho karena tidak terbukti menggunakan narkoba.

"Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penyalahgunaan narkoba," katanya.

"Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasilnya negatif dari unsur narkoba," tambahnya.

Kombes Nicolas membenarkan, ada anggotanya tersebut memang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penangkapan terjadi. Namun dia menjelaskan anggotanya tersebut berada di lokasi karena panggilan yang dihubungi teman seangkatannya yang juga tertangkap dalam kasus tersebut.

"Saat ini anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polres Metro Jakarta Timur," pungkasnya.***

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah