HARIAN BOGOR RAYA - Satu rumah warga di Kampung Kebon Jengkol, RT 02 RW 04, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor mengalami kerusakan, akibat di tempa musibah tanah longsor.
Insiden yang terjadi pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, menimpa rumah milik Pepen, seorang buruh tani berusia 65 tahun.
Menurut keterangan yang diterima oleh Kapolsek Megamendung, Akp Dedi Hermawan, SH, bahwa rumah Pepen alami kerusakan pada bagian atapnya, yang disebabkan akibat tanah longsor menyebabkan atap rumah Sdr. Pepen roboh.
Baca Juga: Musibah Tanah Longsor di Ciawi Rusak 4 Rumah dan Sebuah Masjid
Petugas kepolisian Polsek Megamendung segera merespons laporan tersebut dengan meninjau lokasi bersama Pawas Iptu Sutaryono, Kanit Patroli, dan anggota piket Polsek Megamendung.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil dialami oleh pemilik rumah akibat kerusakan yang terjadi, diperkirakan mencapai kurang lebih Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
Petugas kepolisian Polsek Megamendung turut membantu dalam evakuasi barang milik korban dan mengamankan lokasi agar tidak ada korban tambahan.
Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Pencurian Material Telekomunikasi Diringkus Polsek Cijeruk
Langkah-langkah penanganan darurat juga dilakukan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa setempat, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Situasi di wilayah tersebut saat ini telah dikendalikan dan dipastikan aman. Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam lainnya, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem.***