Dua Pemuda Pelaku Pencurian Uang Kotak Amal di Masjid Al-Islah Diamankan Tim Reskrim Polsek Parung

- 30 Mei 2024, 06:58 WIB
Polsek Parung Amankan Dua Remaja Di atas Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid
Polsek Parung Amankan Dua Remaja Di atas Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid /

HARIAN BOGOR RAYA - Dua orang pemuda diamankan oleh Tim Reserse Kriminal bersama dengan anggota Binmas setelah kedapatan tangan melakukan pencurian uang dati kotak amal Masjid Al-Islah.

Sebelumnya, beredar di media sosial berita terkait pencurian tersebut, yang terjadi di Jalan Masjid ME Wira, Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Menurut keterangan dari Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari warga pada pagi hari Rabu, tanggal 29 Mei 2024, sekitar pukul 08.20 WIB. Petugas kepolisian Parung pun langsung melakukan tindakan cepat atas laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Bersenggolan dengan Truk

Menurut laporan, dua remaja yang diamankan adalah JR (18) dan SNA (1), yang diduga telah berencana dan bekerja sama untuk melakukan pencurian uang dari kotak amal masjid.

Selain kedua remaja itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar Rp.250 ribu hasil curian, dan alat yang digunakan untuk mencuri yakni sebuah obeng dan mata obeng, serta gembok yang telah dirusak. Tak hanya itu, sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna merah juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Menurut keterangan dari saksi-saksi di lokasi, termasuk RT setempat dan anggota kepolisian, kedua remaja tersebut diduga telah melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid.

Baca Juga: Polsek Cileungsi Gerebek Gudang Pengoplosan Gas Subsidi

Setelah diamankan, kedua remaja beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian Parung mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang memungkinkan untuk melakukan penangkapan cepat terhadap para pelaku kejahatan.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah