Lakalantas di Cisarua, Pengendara Motor alami Luka-luka

- 27 Mei 2024, 22:00 WIB
Polsek Cisarua Bersama Ukit Laka Lantas Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Cisarua Puncak, Satu Orang Luka Ringan
Polsek Cisarua Bersama Ukit Laka Lantas Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Cisarua Puncak, Satu Orang Luka Ringan /

HARIAN BOGOR RAYA -  Seorang pengendara sepeda motor bernama Roskhan Al Farizi (21) mengalami luka-luka setelah motor yang Ia kendarai bertabrakan dengan Toyota Hiace Siliwangi Trans Shuttle dengan nomor polisi D-7844-AT yang dikemudikan oleh Iwan Setiawan (47), seorang perangkat desa asal Cianjur.

Insidem laka lantas tersebut terjadi di Jalan Raya Umum Cisarua Puncak, tepatnya di depan Warung Putri Bungsu, Kampung Naringgul Bawah, RT.17 RW.02, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. pada hari Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolsek Cisarua Kompol Edddy Santosa,S.Pd,.MH menjelaskan terkait peristiwa Kecelakaan tersebut. Menurutnya, Roskhan Al Farizi (21),yang merupakanl pelajar/mahasiswa asal Jakarta Barat, mengalami luk-luka dibagian dagu dengan luka terbuka, serta lebam dan memar di tangan kanan.

Baca Juga: Polsek Tamansari Tindaklanjuti Kasus Bullying yang Dialami oleh Seorang Anak Remaja di Desa Sukamantri

Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Insiden ini berawal ketika sepeda motor yang dikendarai Roskhan Al Farizi bergerak dari arah Puncak menuju Gadog dengan kondisi jalan yang lurus dan sedikit menurun. sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor tersebut bergerak terlalu ke kanan hingga menabrak Toyota Hiace Siliwangi Trans Shuttle yang datang dari arah berlawanan, yakni dari arah Gadog menuju Puncak.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah pengendara sepeda motor yang bergerak terlalu ke kanan jalan. Faktor lain seperti kondisi jalan, cuaca, dan kendaraan juga telah diperiksa, dan ditemukan bahwa semua faktor tersebut berada dalam kondisi baik dan layak.

Baca Juga: Polda Jabar Pastikan DPO Pelaku Kasus Vina Adalah Pegi Setiawan

Saat ini, Unit Laka Polres Bogor Subnit Ciawi tengah menangani kasus ini lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, dan pengecekan korban di rumah sakit. Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan antara lain Ade Lesmana Dwika (39), seorang wiraswasta dari Bogor, dan Riska Yulia (28), seorang dosen asal Meranti.

Kasus kecelakaan lalu lintas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, sampai berita ini diturunkan situasi sudah dalam penanganan unit medis Pihak RS u korban dan Penanganan Laka Lantas Oleh Unit Laka Lantas Ciawi Polres Bogor.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah