Buntut Kasus Dugaan Penipuan Suami BCL: Sejumlah Dokumen Tiko Aryawardhana Disita Polisi

- 5 Juni 2024, 14:53 WIB
Tiko Aryawardhana suami BCL dilaporkan mantan suaminya atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp6,9 M.
Tiko Aryawardhana suami BCL dilaporkan mantan suaminya atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp6,9 M. /Instagram/@tikoaryawardhana

HARIAN BOGOR RAYA - Buntut kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, sejumlah dokumen milik Tiko disita oleh kepolisian guna kepentingan penyidikan. Dokumen tersebut berkaitan dengan perusahaan milik mantan istri Tiko berinisial AW.

Sebelumnya diketahui Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Juni 2024. Tiko dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana.

Menurut keterangan dari kuasa hukum Arina, dugaan penggelapan tersebut terjadi saat mantan pasabgan suami istri ini mendirikan perusahaan makanan dan minuman, yakni antara tahun 2015 hingga 2021, Saat itu Arina sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang 6,9 Miliar, Suami BCL Dilaporkan Mantan Istrinya

"Ada beberapa dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu 5 Juni 2024, Dikutip Harian Bogor Raya dari laman PMJNews.

Dikatakan Ade Ary, saat ini kasus tersebut naik ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dan Tiko sendiri akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Namun Ade Ary tak merinci tanggal pasti pemanggilan suami BCL tersebut.

"Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP," ungkapnya lagi.

Baca Juga: Dida Sinclair Bahagia BCL Menikah dengan Tiko Aryawardhana

Diketahui, AW melaporkan dugan penipuan dan atau penggelapan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022. Adanya pelaporan itulah yang menjadi dasar pengusutan kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah