Kisah Perkampungan Ilegal Milik WNI di Kawasan Nilai Spring Malaysia

- 12 Februari 2023, 19:07 WIB
Potret perkampungan ilegal WNI di Malaysia.
Potret perkampungan ilegal WNI di Malaysia. /Facebook/Jabatan Imigresen Malaysia/

"11 laki-laki, 20 perempuan, 20 anak laki-laki, dan 16 anak perempuan diciduk. Beberapa dari mereka mencoba melarikan diri dan bertindak agresif untuk menghindari penangkapan," kata Kennith Tan Ai Kiang.

"Seluruh tahanan ditempatkan di Depo Imigrasi Lenggeng untuk diselidiki lebih lanjut. Departemen Imigrasi negara bagian sedang mengidentifikasi apakah pemukiman itu dibangun di atas tanah pribadi atau pemerintah negara bagian," tuturnya.

Baca Juga: Pasca Gempa di Turki, 1 Warga Negara Indonesia Belum Ditemukan

"Mereka ditahan di bawah Undang-Undang Imigrasi 1959/63, Undang-Undang Paspor 1966, dan Peraturan Imigrasi 1963 karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan overstaying," ucapnya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Bernama, Minggu, 12 Februari 2023.

Perlu diketahui, Pemerintah Malaysia menemukan dan menggerebek perkampungan ilegal milik Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan Nilai Spring. Sebanyak 67 imigran ilegal pun diamankan pada 1 Februari 2023 pukul 1.30 dini hari waktu setempat.

Respons Migrant Care

Sebuah kelompok hak asasi migran menanggapi terkait perkampungan ilegal yang digerebek pada Rabu, 1 Februari 2023. Mereka membantah bahwa pemukiman yang digerebek oleh pihak berwenang di Nilai Spring, Negeri Sembilan, Malaysia, adalah koloni ilegal seperti yang diklaim oleh Departemen Imigrasi.

Baca Juga: Buntut Ucapan Thomas Doll Kepada Shin Tae-yong, Akui Mengarah ke Personal

Menurut Migrant Care yang berbasis di Jakarta, rumah dan struktur kayu, termasuk sekolah darurat, justru didirikan di daerah terpencil yang terkait dengan pengusaha yang mempekerjakan kelompok awal pekerja Indonesia untuk kegiatan penambangan pasir di daerah tersebut, sekitar sembilan tahun yang lalu.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah