Daftar Negara Bisa Berkendara Tanpa SIM Internasional, Cukup Pakai SIM Domestik

- 18 Februari 2023, 12:46 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM /PMJ News/

- Laos

- Myanmar

- Singapura, SIM domestik hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Jika lebih dari waktu ini, WNI harus membuat SIM Internasional.

- Malaysia, WNI harus memiliki SIM Internasionaldan SIM lokal yang masih berlaku.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Semoga PSSI Dapat Ciptakan Reformasi Persepakbolaan di Tanah Air

Cara daftar dan syarat pembuatan SIM Internasional

Bagi WNI yang akan membuat SIM Internasional, perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat utamanya. Jika syarat tak dilengkapi, maka pendaftar SIM Internasional dianggap gugur, dan uang akan dikembalikan.

Syarat SIM Internasional

- Foto diri terbaru (foto nampak dua kancing kemeja, warna latar belakang putih, warna kemeja dan jilbab tidak boleh putih, tidak memakai kacamata, wajah menghadap kamera, tidak menggunakan kontak lens, dan bukan foto hitam putih.

- KTP

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah