- Laos
- Myanmar
- Singapura, SIM domestik hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Jika lebih dari waktu ini, WNI harus membuat SIM Internasional.
- Malaysia, WNI harus memiliki SIM Internasionaldan SIM lokal yang masih berlaku.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Semoga PSSI Dapat Ciptakan Reformasi Persepakbolaan di Tanah Air
Cara daftar dan syarat pembuatan SIM Internasional
Bagi WNI yang akan membuat SIM Internasional, perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat utamanya. Jika syarat tak dilengkapi, maka pendaftar SIM Internasional dianggap gugur, dan uang akan dikembalikan.
Syarat SIM Internasional
- Foto diri terbaru (foto nampak dua kancing kemeja, warna latar belakang putih, warna kemeja dan jilbab tidak boleh putih, tidak memakai kacamata, wajah menghadap kamera, tidak menggunakan kontak lens, dan bukan foto hitam putih.
- KTP