Akmal mengatakan para imam terpilih harus segera melengkapi dokumen yang diperlukan, yaitu formulir istimarah (formulir resmi) dari Dewan Juri UEA, pas foto, dan fotokopi paspor yang berlaku.
"Dimohon bagi mereka yang lulus untuk secara proaktif mempersiapkan segala kebutuhan teknis, mulai dari istimarah, foto, paspor, dan hal-hal lain yang diperlukan," ujar Akmal.***