Lantik Pantarlih Se-Kota Bogor, KPU: Waktu Mulai Kerja dan Ini Tugasnya

- 12 Februari 2023, 12:54 WIB
KPU Kota Bogor lantik pantarlih se-Kota Bogor.
KPU Kota Bogor lantik pantarlih se-Kota Bogor. /KPU Kota Bogor for Harian Bogor Raya

Pantarlih sendiri mulai bekerja pada 13 Februari hingga 14 Maret 2023 dengan 3 tugas utama melakukan perbaikan terhadap data pemilih, memasukan masyarakat yang sudah memenuhi syarat namun namanya belum terdaftar/belum ada dalam daftar pemilih, dan mengeluarkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) dari daftar pemilih. 

"3 tugas utama tersebut dilaksanakan dengan De Jure, artinya sesuai dengan informasi yang tercantum dalam KTP-el dan KK,' urai Samsudin.

KPU kota Bogor meminta warga masyarakat untuk membantu Pantarlih yang bertugas door to door ke setiap rumah.

Baca Juga: Pemdes Sumur Batu Laksanakan Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024

"Dengan menunjukkan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) kepada Pantarlih, berarti warga masyarakat sudah membantu." Imbau Samsudin.

KPU Kota Bogor berharap kerjasama yang baik dari setiap warga akan mempermudah tugas para pantarlih.

"Pada akhirnya data pemilih yang valid, mutakhir, akurat, dan herkualitas akan terwujud pada Pemilu 2024," tutup Samsudin.***

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x