Lupa Saat Puasa Meneguk Segelas Air Tidak Membatalkan Puasa Begini Penjelasannya

- 28 Maret 2023, 05:15 WIB
Segelas air/insightzaoya / 7 images/fixabay
Segelas air/insightzaoya / 7 images/fixabay /


HARIAN BOGOR RAYA - Lupa adalah sifat manusia yang selalu ada dan hal ini adalah manusiawi yang disebabkan oleh sesuatu diluar akal kita, siapapun pasti memiliki rasa lupa.

Begitu juga pada saat puasa suatu hari kita lupa tiba-tiba minum segelas air atau makan sesuatu, tanpa disadari di tengah  siang hari atau pagi hari karena kebiasan kita secara reflek saat haus minum segelas air.

Bagaimana hukumnya apakah puasa kita batal? tidak. Puasa anda tidak batal dan anda tetap dapat melanjutkan puasa anda sampai tiba waktu Magrib.

Baca Juga: Urutan Negara-negara Yang Memiliki Durasi Puasa Terpendek, Indonesia Termasuk Dalam Daftar

Hal ini juga dijelaskan Syekh Muntah Hajar Al-Haitami dalam Tuhfatul Muntaj

"Jika seseorang makan dalam keadaan lupa, maka puasanya tidak batal. Kecuali ketika yang dimakan banyak (maka dapat membatalkan) menurut qaul ashah, karena lupa sampai makan dalam jumlah banyak adalah hal yang langka.”

Lupa disini adalah benar-benar tidak ingat saat berpuasa, namun saat kita makan atau minum tiba-tiba ingat sedang berpuasa lebih baik dihentikan dan puasa anda tidak batal. 

Baca Juga: Apakah Sikat Gigi dan Kumur-kumur Membatalkan Puasa? Berikut Kata Ulama

Dalam sebuah hadist juga dikatakan,
"Barangsiapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR al-Bukhari Muslim).***

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x