"Saya setuju TikTok diatur (penutupan TikTok Shop) untuk memiliki playing field (kondisi) yang sama dengan e-commerce. Misalnya, harus tercatat pajak UMKM," ujar pengamat ekonomi tersebut.
Chaikal menjelaskan krberadaan TikTok Shop merupakan tren lanjutan dari perkembangan ekonomi digital. Meskipun begitu, menurut dia, banyaknya produk impor yang dijual di TikTok Shop dengan harga murah menyebabkan disrupsi dari teknologi itu berkesan negatif.
Baca Juga: Resmi di Indonesia TikTok Shop Dilarang Transaksi dan Jualan
"Jadi, sense of import menyebabkan rasa disrupsi semakin negatif," kata Chaikal.***