Anjuran Bagi Masyarakat Soal Pemeriksaan Kesehatan Telinga

- 5 Maret 2024, 20:44 WIB
Ilustrasi telinga.
Ilustrasi telinga. /Pixabay/bohed/

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk secara rutin memeriksakan kesehatan telinga setiap enam bulan sekali.

"Mari bersama jaga kesehatan telinga dan pendengaran dengan rutin melakukan skrining ke dokter per enam bulan dan sedini mungkin," katanya.

Baca Juga: Cara Atasi Mandiri di Rumah Saat Telinga Berdenging

Ia pun menyampaikan rumus "60:60" sebagai metode mendengarkan yang aman untuk melindungi organ telinga.

Hal tersebut disampaikan terkait peringatan Hari Pendengaran sedunia pada tanggal 3 Maret 2024.

"Mendengarkan dengan aman ingat rumus '60:60', yakni atur volume suara pada 'headset' maksimal 60 persen dan Istirahat setelah pemakaian maksimal 60 menit," kata Ngabila, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Hati-hati! Daun Kecipir Mentah Sangat Berbahaya Bagi Bayi

Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Tamansari, Jakarta Barat, tersebut juga merinci beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga atau melindungi organ telinga.

"Hindari lingkungan bising atau lebih dari 85 desibel atau setara dengan tempat bermain permainan di mal. Bahkan bisa mencapai 96,1 sampai dengan 100 desibel," kata Ngabila.

Ia menganjurkan tinggal di lingkungan dengan tingkat kebisingan demikian hanya sampai 15 menit. "Tidak boleh terlalu lama, selebihnya (di atas 15 menit) dapat merusak pendengaran," kata dia.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah