Penting! Waspadai Pencemaran dari Sumber Bahan Tambahan Makanan

- 4 April 2024, 19:49 WIB
Poto ilustrasi makanan sehat / Instagtam @teamcici
Poto ilustrasi makanan sehat / Instagtam @teamcici /

HARIAN BOGOR RAYA - Masyarakat diingatkan agar mewaspada terkait pencemaran yang bersumber dari bahan tambahan makanan. Ujarnya, penggunaan bahan tambahan makanan harus sesuai dengan ketentuan penggunaan yang tertera pada kemasan.

"Misalnya saat membuat kue, (Ada orang yang mengatakan) pewarna suka-suka saya saja, padahal di label ada penggunaannya untuk sekian takaran. Misalnya 1 liter bahan, sekian ml batas maksimal (bahan) tambahannya begitu," lanjut Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM, Ima Ananda.

Katanya, selain pencemaran kimia, masyarakat pun perlu mewaspadai keamanan pangan dari pencemaran biologi. Pencemaran biologi biasanya lantaran penanganan bahan pangan yang kurang baik, seperti pengolahan pangan yang tidak memperhatikan faktor kebersihan.

Baca Juga: Amerika Serikat Kirim Bantuan Pangan ke Jalur Gaza Lewat Udara atau Jalur Laut

"Penyakit keracunan pangan di Indonesia paling banyak disebabkan pencemaran biologi dari praktik pemeliharaan higiene dan sanitasi yang kurang baik, seperti terjamah tangan yang kotor dan pengolahan (makanan) yang kurang baik, sehingga ada kontaminasi kuman, bakteri, virus, parasit, dan protozoa yang masuk ke tangan," paparnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar mewaspadai keamanan pangan dari pencemaran fisik seperti potongan kuku, kulit, isi staples, potongan kayu, rambut, serangga, dan benda kecil lainnya karena membawa kuman yang dapat mencemari makanan.

Sementara, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai keamanan pangan saat merayakan Lebaran bersama keluarga.

Baca Juga: Hal Penting, Produk Pangan Bahan Dasar Hewani di Kuliner Kekinian

"Bahan utama makanan harus tetap aman, tentu bebas dari pencemaran kimia seperti toksin atau racun, jamur, serta logam berat seperti timbel," katanya, dilansir dari Antara.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x