Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Pembuatan Film Porno

12 September 2023, 21:33 WIB
Ilustrasi film. /Freepik/

HARIAN BOGOR RAYA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembuatan film porno oleh sebuah rumah produksi yang berada dibilangan Jakarta Selatan. Rumah produksi ini diketahui telah membuat 120 judul film bergenre porno dimana salah satunya yaitu film Kramat Tunggak.

Sebenarnya sebelum memproduksi film porno dan menyebarluaskan melalui website, rumah produksi ini telah terlebih dahulu membuat film-film bergenre horor dan komedi.

Namun dikarenakan film horor dan Komedi  kurang peminatnya maka akhirnya pihak PH pun beralih membuat film adegan dewasa. Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin 11 September 2023.

Baca Juga: Film Petualangan Sherina 2 Akan Segera Tayang di Layar Lebar, Catat Tanggalnya

Pada kasus ini pihak kepolisian telah menetapkan 5 orang tersangka yang mana diantaranya adalah sutradara dan sekaligus pemilik rumah produksi tersebut dan juga seorang pemeran wanita. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah I, JAAS, AIS, AT, dan SE. 

Selain kelima tersangka tersebut, ada 11 orang pemeran wanita lainnya dan 5 orang pemeran pria yang juga terlibat, namun terhadap ke enam belas orang ini masih dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun ke sebelas pemeran wanita tersebut menurut Ade yaitu CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB dan dua pemeran film Kramat Tunggak yang diduga Virly Virginia (VV) dan Siskaeee (SKE).

Baca Juga: Sampai Kapan Film The Nun 2 Tayang di Bioskop? Kapan Terakhir Tanggal Tayangnya? Teror Valak Segera Dimulai

Rencananya terhadap SKE dan Vivi akan dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian untuk diperiksa pada minggu ini.

Sedangkan 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG(AD) dan RA. Mereka akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan

"Saat ini kita kembangkan penyidikan lebih lanjutnya terkait dengan pornografi, baik yang menyiapkan sarana prasarana yang menyediakan, yang mendanai termasuk pemeran yang ada dalam konten film yang bermuatan asusila dimaksud,” tutur Ade Safri Simanjuntak.***

 

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler